PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Zoom Meeting Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta ketahanan ekonomi.
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan diikuti seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, serta kota di Indonesia. Agenda rutin tersebut bertujuan memperkuat koordinasi pengendalian inflasi sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional di tengah dinamika ekonomi.
Di Kabupaten Murung Raya, rakor diikuti perangkat daerah yang membidangi urusan ekonomi, perdagangan, ketahanan pangan, serta instansi teknis terkait. Kehadiran lintas perangkat daerah mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional pengendalian inflasi.
Mendagri Tekankan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi
Dalam arahannya, Tito Karnavian menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
Ia meminta seluruh kepala daerah terus mengambil langkah konkret agar laju inflasi tetap berada pada kisaran target yang telah ditetapkan pemerintah.
Beberapa strategi yang ditekankan meliputi pelaksanaan operasi pasar, pemantauan stok dan distribusi bahan pokok, penguatan kerja sama antardaerah, serta menjaga kelancaran rantai pasok komoditas strategis.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada Juni 2026 tercatat sebesar 0,44 persen. Angka tersebut dipengaruhi kenaikan tarif transportasi dan meningkatnya harga sejumlah komoditas pangan.
Pemerintah pusat menilai pengendalian inflasi harus menjadi perhatian seluruh daerah karena berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
DTSEN Versi 3 Diluncurkan
Selain membahas pengendalian inflasi, rakor juga dirangkaikan dengan peluncuran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026 oleh Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti.
Amalia menjelaskan DTSEN Versi 3 merupakan hasil pemutakhiran dan sinkronisasi data bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, data terpadu tersebut akan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan sekaligus mendukung ketepatan sasaran berbagai program pemerintah.
Data Akurat Dukung Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak seluruh pemerintah daerah terus memperbarui data masyarakat melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Ia menegaskan data yang akurat menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
Pemutakhiran data secara berkala juga dinilai mampu memperkuat perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat rentan yang terdampak gejolak ekonomi maupun perubahan kondisi sosial.
Melalui partisipasi dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program perlindungan sosial bagi masyarakat.
Reporter: Pendi
Editor: Redaksi Palangka-News
PT Palangka News Jaya Mandiri

Leave a Reply