PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Beredarnya akun Facebook palsu yang mencatut nama dan foto profil Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Akun tersebut diduga dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan tertentu yang berpotensi merugikan publik.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., secara langsung memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa akun Facebook yang beredar tersebut bukan miliknya dan tidak memiliki hubungan dengan dirinya secara pribadi maupun kapasitasnya sebagai kepala daerah.

Heriyus menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan akun tersebut untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar tidak mempercayai maupun menanggapi segala bentuk pesan yang berasal dari akun dimaksud.

“Jika ada pesan yang mengatasnamakan saya melalui akun tersebut, dapat dipastikan itu bukan dari saya,” tegasnya dalam keterangan resmi, Senin 4/5/2026.

Ia juga menekankan bahwa akun tersebut terindikasi sebagai hoaks dan berpotensi digunakan untuk menjalankan aksi penipuan atau penyalahgunaan informasi pribadi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya turut mengingatkan bahwa kejahatan di ruang digital saat ini semakin berkembang, termasuk modus penyalahgunaan identitas pejabat publik di media sosial.

Seiring dengan meningkatnya penggunaan platform digital, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.

Warga diminta untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, khususnya yang berkaitan dengan permintaan uang, bantuan, maupun data pribadi yang mengatasnamakan pejabat daerah.

Heriyus juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks dengan cara tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan akun mencurigakan tersebut kepada pihak berwenang maupun melalui fitur pelaporan yang tersedia di platform media sosial.

“Segera laporkan jika menemukan akun serupa, agar dapat ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri pihak yang berada di balik pembuatan akun palsu tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat dari potensi kejahatan siber yang semakin kompleks.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital bagi masyarakat, terutama dalam mengenali ciri-ciri akun palsu serta modus penipuan di dunia maya.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terkecoh oleh akun yang mencatut nama pejabat publik dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Masyarakat pun diminta untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan, serta selalu memastikan kebenaran informasi sebelum memberikan respon atau mengambil tindakan.

Reporter : Pendi

Editor : Redaksi Palangka-news

PT Palangka News Jaya Mandiri.