PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) Satu Data Indonesia, di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa 28/4/2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang hadir mewakili Bupati Murung Raya.
Turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah kepala perangkat daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait.
Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan oleh Pj Sekda Sarwo Mintarjo, ditegaskan bahwa data memiliki peran strategis dalam seluruh tahapan pembangunan daerah.
Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pengendalian, data yang valid dan akurat menjadi landasan utama dalam pengambilan kebijakan.
“Pembangunan tanpa data akan jauh lebih mahal. Karena itu, data yang valid, akurat, dan terintegrasi menjadi dasar utama agar kebijakan pembangunan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, desa memiliki posisi penting sebagai unit terkecil pemerintahan yang menjadi sumber utama data pembangunan.
Melalui Program Desa Cantik, desa diharapkan tidak lagi hanya menjadi objek pendataan, melainkan juga mampu menjadi produsen serta pemanfaat data.
Dengan demikian, desa dapat merancang program pembangunan secara mandiri berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Murung Raya, Reyzal Samat, menyampaikan bahwa Program Desa Cantik bertujuan meningkatkan literasi statistik di tingkat desa.
Menurutnya, pemahaman aparatur desa terhadap pengelolaan data akan sangat menentukan kualitas pembangunan yang dihasilkan.
Ia menjelaskan, melalui program ini, aparatur desa akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan dalam pengelolaan data statistik secara berkelanjutan.
Pada tahun 2026, terdapat tiga wilayah yang dicanangkan sebagai Desa Cantik di Kabupaten Murung Raya, yakni Desa Danau Usung, Desa Muara Jaan, dan Kelurahan Puruk Cahu Seberang.
Penetapan tersebut didasarkan pada kesiapan serta komitmen pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung penguatan tata kelola data.
Pj Sekda Sarwo Mintarjo juga mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, serta pemerintah desa dan kelurahan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.
Menurutnya, keberhasilan Program Desa Cantik sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor dan dukungan semua pihak.
Melalui pencanangan ini, diharapkan implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan optimal.
Sehingga, kebijakan pembangunan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Pendi
Editor : Redaksi Palangka-news
PT Palangka News Jaya Mandiri.

Leave a Reply