PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Anugerah Informasi Publik 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi Pemprov Kalteng dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. 15/12/2025.
Penghargaan bergengsi tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemprov Kalteng dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam menyediakan akses informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Pemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegasnya.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa penghargaan Anugerah Informasi Publik 2025 merupakan bukti komitmen kuat Pemprov Kalteng dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan berpihak kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat dan kewajiban pemerintah. Penghargaan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pemprov Kalteng agar terus memberikan informasi yang jujur, cepat, dan dapat diakses oleh siapa pun,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.
Ia menekankan bahwa transparansi bukan sekadar memenuhi aturan, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Pemerintah tidak boleh menutup diri. Semua program, kebijakan, dan penggunaan anggaran harus dapat diketahui dan diawasi oleh masyarakat. Di situlah letak pemerintahan yang sehat dan berintegritas,” lanjutnya.
Gubernur juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan PPID di lingkungan Pemprov Kalteng agar tidak berpuas diri dengan capaian tersebut, melainkan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik berbasis digital.
“Saya minta seluruh OPD responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Jangan mempersulit, jangan memperlambat. Layani dengan cepat, profesional, dan bertanggung jawab,” tandasnya.
Dengan capaian ini, Pemprov Kalteng berharap budaya keterbukaan informasi dapat semakin menguat dan menjadi bagian dari kinerja pemerintahan sehari-hari demi mendukung pembangunan Kalimantan Tengah yang transparan dan berkeadilan.
Lebih lanjut disampaikan, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan dan pengawasan kebijakan publik.
Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pengelolaan informasi publik, memperkuat sistem digitalisasi layanan informasi, serta meningkatkan kapasitas aparatur agar pelayanan informasi semakin profesional dan responsif.
Penghargaan Anugerah Informasi Publik 2025 ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Kalteng untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya Kalimantan Tengah yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Pewarta. :Titin
PT Palangka News Jaya Mandiri.

Leave a Reply