PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.i, memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan dana desa. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (28/11/2025) sebagai upaya memastikan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) berjalan transparan dan tepat sasaran.

Imanudin menegaskan bahwa pengelolaan DD dan ADD tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan dari pihak ketiga. “Kami akan menindak tegas oknum yang mengatasnamakan bantuan pihak ketiga atau perusahaan sebagai pembangunan dari Dana Desa ataupun ADD,” ujarnya.

Ia menjelaskan, potensi tumpang tindih sering terjadi ketika bantuan atau pembangunan yang berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan disalahartikan sebagai penggunaan dana desa. Hal ini, menurutnya, dapat merugikan masyarakat dan menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran.

“Jika ada perusahaan memperbaiki infrastruktur desa, itu adalah bagian dari CSR, bukan dana desa. Kami tidak ingin ada penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat,” tambah Imanudin.

Anggota DPRD ini juga meminta agar setiap perusahaan yang menyalurkan bantuan melalui program CSR menyertakan dokumen resmi dan melaporkannya ke instansi pemerintah terkait. Langkah ini dinilai penting agar bantuan tidak dimanfaatkan pihak tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kami berharap pihak ketiga yang menyalurkan CSR membuat dokumen resmi dan menyampaikannya ke instansi pemerintah agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Selain itu, Imanudin mengimbau masyarakat desa untuk lebih aktif memantau dan mengawasi penggunaan dana desa di wilayah masing-masing. Partisipasi warga dianggap sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

“Masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa dan segera melaporkan jika ditemukan penyimpangan,” tutupnya tegas.

DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pengelolaan Dana Desa dan ADD, agar program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh desa.

Pewarta : Pendi
Editor : Redaksi Palangka-news