PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA — Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mengeluarkan pernyataan tegas terkait aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya, Jumat (28/11/2025). Ia menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Rumiadi menyoroti penggunaan alat berat yang membawa muatan di atas kapasitas delapan ton. Menurutnya, muatan yang melebihi batas tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan jembatan di daerah.
“Alat berat yang membawa muatan di atas delapan ton tidak dianjurkan melintasi jalur umum. Muatan berlebih sangat berisiko bagi keselamatan dan merusak infrastruktur,” tegas Rumiadi.
Selain itu, Rumiadi mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan. Ia menekankan pentingnya mengurangi kecepatan dan tidak mengambil jalur berlawanan guna mencegah kecelakaan akibat kelalaian.
“Kami tidak ingin melihat lagi kecelakaan yang disebabkan kelalaian pengendara maupun pelanggaran aturan perusahaan. Keselamatan adalah prioritas,” ujarnya.
Ketua DPRD juga menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan. Ia menegaskan bahwa pola berkendara yang ramah lingkungan akan membantu mengurangi polusi dan debu akibat kendaraan bermuatan berat yang melintas dengan kecepatan tinggi.
“Dengan menerapkan pola berkendara yang ramah lingkungan, kita tidak hanya melindungi pengguna jalan lain, tetapi juga menjaga Murung Raya tetap bersih dan nyaman,” tambahnya.
Rumiadi meminta instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di Murung Raya. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau dan tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
“Kami berharap semua pihak, terutama perusahaan dan pengendara, dapat bekerja sama menciptakan Murung Raya yang aman, nyaman, dan lestari,” tutupnya.
Pewarta : Pendi
Editor : Redaksi Palangka-news

Leave a Reply