PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, mengimbau seluruh peserta didik, orang tua, dan pihak sekolah agar mematuhi imbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Mura mengenai larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Disdikbud Nomor 421/1150/VIII/DISDIKBUD/2025 tertanggal 29 Agustus 2025 sebagai tindak lanjut dari Surat Dishub Nomor 550/143/DISHUB/2025. Kebijakan ini disusun untuk mencegah risiko kecelakaan lalu lintas yang banyak melibatkan pelajar dan memberikan perlindungan kepada anak di bawah umur.
Menurut Rumiadi, langkah ini merupakan kebijakan yang sangat tepat dan sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. “Prinsipnya, DPRD Mura mendukung penuh kebijakan tersebut karena ini langkah bertanggung jawab demi keselamatan generasi muda,” tegasnya, Sabtu (30/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa meskipun hanya bersifat imbauan, seluruh pihak sebaiknya mematuhinya dengan kesadaran penuh. Mengingat banyak pelajar yang belum memenuhi persyaratan hukum untuk berkendara, risiko kecelakaan menjadi lebih besar apabila imbauan tersebut diabaikan. “Imbauan adalah ajakan, bukan paksaan. Namun demi keselamatan anak-anak, ada baiknya kita patuhi bersama,” ujarnya.
Rumiadi menyampaikan keprihatinan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menimpa pelajar masih sering diberitakan. Hal ini menjadi salah satu alasan utama pemerintah memperketat pengawasan dan mengajak orang tua serta sekolah untuk lebih peduli terhadap aktivitas perjalanan anak-anak.
Politisi PDIP Mura tersebut berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Melatih anak-anak untuk menghargai aturan dan keselamatan, katanya, akan menghasilkan generasi yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Ia juga menekankan bahwa upaya ini bukan untuk membatasi kebebasan anak, tetapi demi melindungi mereka dari potensi bahaya di jalan raya. “Keselamatan anak-anak adalah prioritas kita bersama. Tugas kita memastikan mereka berada dalam kondisi aman menuju dan pulang dari sekolah,” tambahnya.
Dengan adanya imbauan tersebut, DPRD Mura berharap muncul kerja sama yang baik antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan pelajar di Murung Raya.
Reporter : Pendi
Editor : Redaksi Palangka-news

Leave a Reply