PALANGKA-NEWS.CO.ID, GUNUNG MAS –DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Kamis (4/9/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, menegaskan pengesahan APBD-P menjadi bukti sinergi legislatif dan eksekutif dalam memperkuat arah pembangunan berkelanjutan.

“Setiap program yang dibiayai APBD-P harus benar-benar mengacu pada skala prioritas dan kebutuhan nyata masyarakat,” tegas wakil rakyat dari Dapil II ini.

Obin, sapaan akrab politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, anggaran yang telah disepakati harus dimanfaatkan secara tepat sasaran, terutama untuk meningkatkan pelayanan dasar, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dengan pengesahan APBD-P 2025 ini, Pemkab Gumas diharapkan mampu mempercepat realisasi program pembangunan secara terarah, transparan, dan berkeadilan, ujar Obin.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama sebagai dasar hukum pelaksanaan APBD-P 2025.

Pewarta.  : Bidu

PT palangka news jaya mandiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng