PALANGKANEWS.CO.ID BUNTOK-Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menggelar pengukuhan atau perpanjangan masa jabatan 3 (Tiga) Kepala Desa selama dua Tahun sejak dari Tahun 2025-2027 mendatang.

Pengukuhan tersebut, dalam rangka perpanjangan masa jabatan tiga kepala desa yang dilaksanakan oleh Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, yang diwakili oleh Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha.

Pasalnya : Sudah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) tanggal 31 Juli 2025 yang ditujukan kepada Gubernur maupun Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.

“Tentu saja hari ini kita kukuhkan dalam rangka perpanjangan masa jabatan ada tiga Kepala Desa yaitu 1. Kepala Desa Babai. 2. Kepala Desa Talio. 3. Kepala Desa Mahajandau,” ujar Khristianto Jumat 22 Agustus 2025.

Menurut Khristianto ini berdasarkan surat edaran Mendagri tersebut, diminta juga untuk memperhatikan data-data kepala desa di Barito Selatan, sehingga ditetapkan ada tiga kepala desa yang memenuhi syarat untuk dikukuhkan.

“Tentu saja untuk tiga orang kepala desa yang dikukuhkan untuk diperpanjang masa jabatannya ini, mereka yang akhir masa jabatannya sebagai kepala desa terhitung sejak 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 dan pada desa itu belum dilaksanakannya pemilihan kepala desa (Pilkades),” tuturnya.

Selain itu juga Khristianto mengatakan bahwa, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6/2014 tentang desa telah membawa perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Diantaranya adalah salah satu dari beberapa kebijakan penting di dalamnya itu lanjut dia, yakni perubahan terhadap masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun sebanyak tiga periode menjadi delapan tahun sebanyak dua periode,” ucapnya.

Selanjutnya pada 21 Juni 2024 di kabupaten setempat telah dilaksanakan pengukuhan 79 kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan, yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barsel mengucapkan. Selamat kepada tiga kepala desa yang telah dikukuhkan hari ini dan jalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Khrisyianto Yudha.

Kami dari Pemkab Barsel juga berharap kepada kepala desa yang telah dikukuhkan ini mampu membawa kehidupan masyarakat desa yang lebih baik, maju dan sejahtera.

Acara pengukuhan tiga kepala desa yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Barsel dihadiri Penjabat Sekda,Dr. Ita Minarni, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di wilayah setempat.

Pewarta : H. Assjian

PT. Palangka-News. Jaya Mandiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng