PALANGKA -NEWS CO.ID, PALANGKA RAYA — Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang berulang di Kalimantan Tengah perlu ditangani dari akar persoalannya. Salah satu langkah penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah adalah pengelolaan air di lahan gambut agar tidak mengalami kekeringan berlebihan saat musim kemarau. 29/10/2026.
DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kalimantan Tengah mendorong pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, untuk mengevaluasi tata kelola lahan gambut secara menyeluruh. Upaya pencegahan tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi harus dimulai jauh sebelum musim kemarau tiba.
Ketua DPD AWPI Kalteng, Hadriansyah, menilai ketersediaan air merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kelembapan lahan gambut. Ketika gambut mengering, material organik di dalamnya menjadi lebih mudah terbakar. Api bahkan dapat merambat di bawah permukaan tanah sehingga sulit dideteksi dan dipadamkan.
“Kalimantan Tengah memiliki kawasan gambut yang sangat luas. Karena itu, pengelolaan air harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan seluruh pihak yang mengelola lahan. Jangan sampai kita baru sibuk mencari solusi ketika api sudah membesar dan asap kembali menyelimuti permukiman masyarakat,” tegas Hadriansyah.
Menurutnya, pemerintah perlu mendorong pembangunan kolam penampungan air, sekat kanal, serta sistem pembasahan gambut yang sesuai dengan kondisi hidrologi setiap kawasan. Infrastruktur tersebut harus direncanakan secara tepat agar air dapat dipertahankan di lahan gambut, bukan justru membuat kawasan semakin kering akibat tata kelola drainase yang tidak terkendali.
AWPI Kalteng juga meminta perusahaan perkebunan, khususnya yang beroperasi di kawasan gambut, menjalankan kewajiban perlindungan lingkungan secara serius. Perusahaan perlu memastikan sistem tata air di wilayah konsesinya tidak memperburuk kekeringan gambut serta menyediakan sarana pencegahan dan penanggulangan karhutla sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ingin karhutla tidak terus berulang, kita harus berani membenahi penyebab dan faktor risikonya. Air di lahan gambut harus dikelola dengan baik. Pemerintah perlu melakukan pengawasan, sementara perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan di wilayah kerjanya,” ujarnya.
AWPI Minta Evaluasi Sebelum Musim Kemarau
Hadriansyah menambahkan, pemerintah daerah perlu menyusun langkah pencegahan yang terukur, mulai dari pemetaan kawasan gambut yang rawan terbakar, pemeriksaan kondisi kanal dan sekat kanal, pemantauan tinggi muka air tanah, hingga kesiapan sarana pemadaman dan sumber air bagi petugas serta relawan.
Pengawasan juga perlu melibatkan masyarakat desa yang memahami kondisi wilayahnya. Dengan demikian, tanda-tanda kekeringan dan potensi kebakaran dapat diketahui lebih awal sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Menurut AWPI Kalteng, persoalan karhutla bukan hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, pendidikan, aktivitas ekonomi, transportasi, dan kualitas hidup warga yang terdampak kabut asap.
“Jangan sampai setiap tahun masyarakat kembali menghirup asap, anak-anak terganggu belajarnya, warga mengalami gangguan kesehatan, dan relawan harus berjibaku memadamkan api dengan keterbatasan sarana. Pencegahan harus menjadi prioritas bersama,” lanjutnya.
AWPI Kalteng berharap pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, instansi teknis, aparat penegak hukum, serta perusahaan perkebunan membangun koordinasi yang nyata dan berkelanjutan. Evaluasi terhadap pengelolaan lahan gambut perlu dilakukan secara terbuka, disertai pengawasan dan penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran.
Pesan AWPI Kalteng jelas: jangan hanya memadamkan api, tetapi jaga gambut agar tidak mudah terbakar. Pengelolaan air yang tepat, pengawasan yang konsisten, dan tanggung jawab seluruh pihak menjadi bagian penting dari upaya melindungi Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla dan kabut asap yang berulang.
Desi Arisandi, S.Pd,.M.Pd
PT Palangka News Jaya Mandiri.

Leave a Reply