Gubernur Kalteng Lantik Pejabat baru di aula Jaya Tingang Kantor Pemprop Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran melantik dan mengambil sumpah/janji 234 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (12/10/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng tersebut terdiri atas 111 pejabat administrator dan 123 pejabat pengawas. Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dedikasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Agustiar Sabran menegaskan, keberhasilan seorang pejabat tidak cukup diukur dari jabatan yang diduduki, tetapi dari kontribusi dan hasil kerja nyata yang dirasakan masyarakat.

“Keberhasilan seorang pejabat tidak diukur dari tingginya jabatan, tetapi dari kontribusi, kemampuan menyelesaikan persoalan, dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Agustiar.

Gubernur Minta ASN Bekerja Lebih Cepat dan Terukur

Gubernur mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak terjebak dalam pola kerja rutin tanpa hasil yang jelas. Setiap pejabat harus mampu menunjukkan kemampuan, mengambil langkah sesuai kewenangan, serta merespons persoalan masyarakat secara cepat dan bertanggung jawab.

“Jangan bekerja dengan pola kerja rutin dan standar, tetapi harus bekerja lebih cepat, lebih terukur, dan lebih responsif terhadap persoalan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Agustiar, kualitas pelayanan, kecepatan penyelesaian urusan, pemerataan pembangunan, dan kehadiran pemerintah saat dibutuhkan merupakan tolok ukur masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah.

Karena itu, para pejabat diminta menjadikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai pedoman dalam menyusun serta melaksanakan program kerja. Setiap kegiatan perangkat daerah harus memiliki sasaran yang jelas, indikator terukur, dan langkah pelaksanaan yang realistis.

Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Selain menekankan kinerja aparatur, Gubernur juga mengingatkan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Setiap rupiah anggaran pemerintah harus dikelola secara bertanggung jawab agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Koordinasi dan kolaborasi ant organisasi perangkat daerah (OPD) juga perlu diperkuat untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, hingga pengembangan ekonomi daerah.

Evaluasi kinerja, lanjutnya, harus menjadi bagian dari budaya kerja ASN agar capaian program dapat diukur, kendala segera diidentifikasi, dan perbaikan dilakukan secara berkelanjutan.

Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Kedudukan

Pelantikan 234 pejabat ini menjadi momentum bagi aparatur Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membuktikan komitmen pengabdian kepada masyarakat.

Masyarakat tentu mengharapkan pejabat yang dilantik mampu bekerja dengan disiplin, menjunjung integritas, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta memberikan pelayanan tanpa mempersulit urusan warga.

Pada akhirnya, keberhasilan pelantikan bukan hanya terletak pada pengisian jabatan, tetapi juga pada perubahan kualitas kerja birokrasi. Amanah jabatan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, program yang tepat sasaran, dan pelayanan publik yang semakin baik.

Pesan utamanya jelas: jabatan adalah tanggung jawab. Dedikasi ASN harus terlihat dalam kinerja, integritas harus tercermin dalam tindakan, dan keberhasilan pemerintah harus dapat dirasakan masyarakat Kalimantan Tengah.baru dilantik agar tidak terjebak dalam pola kerja rutin tanpa hasil yang jelas. Setiap pejabat harus mampu menunjukkan kemampuan, mengambil langkah sesuai kewenangan, serta merespons persoalan masyarakat secara cepat dan bertanggung jawab.

“Jangan bekerja dengan pola kerja rutin dan standar, tetapi harus bekerja lebih cepat, lebih terukur, dan lebih responsif terhadap persoalan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Agustiar, kualitas pelayanan, kecepatan penyelesaian urusan, pemerataan pembangunan, dan kehadiran pemerintah saat dibutuhkan merupakan tolok ukur masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah.

Karena itu, para pejabat diminta menjadikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai pedoman dalam menyusun serta melaksanakan program kerja. Setiap kegiatan perangkat daerah harus memiliki sasaran yang jelas, indikator terukur, dan langkah pelaksanaan yang realistis.

Desi Arisandi, M.Pd.

PT Palangka News Jaya Mandiri .