Dokumentasi Lelie. Foto: Diskominfosantik Gunung Mas, Selayang Pandang 2025, hlm. 23. Sumber foto pemerintah.

PALANGKA-NEWS.CO.ID, GUNUNG MAS – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Lelie, mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kabut asap kebakaran hutan dan lahan memburuk. Ia meminta warga menggunakan masker jika harus beraktivitas di luar ruangan.

Dalam bahan berita tertanggal Minggu (6/9/2026), pemerintah daerah disebut menetapkan status tanggap darurat karhutla untuk 1–30 September. Penetapan itu menyusul memburuknya kondisi kebakaran dan kualitas udara.

Dokumen sumber mencatat 3.429 titik panas sepanjang Januari hingga 30 Agustus 2026, dengan estimasi lahan terbakar 1.714,5 hektare. Nilai indeks standar pencemar udara dilaporkan melampaui 300.

Dinas Kesehatan juga disebut mencatat 645 laporan infeksi saluran pernapasan akut pada 8–29 Agustus. Sejumlah sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh karena gangguan kabut asap.

Lelie mengingatkan warga tidak membakar sampah maupun lahan. Pemerintah daerah disebut menyiapkan 35 kendaraan dengan perlengkapan pendukung pemadaman.