PALANGKA-NEWS CO.ID, LAMANDAU – Isu mengejutkan yang sempat meresahkan masyarakat terkait dugaan adanya fasilitas karaoke dan aktivitas pesta minuman keras di lingkungan RSUD Gusti Abdul Ghani akhirnya ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Lamandau. 30/3/2026.

Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lamandau, Riko Poerwanto, bersama sejumlah anggota dewan, rombongan melakukan pengecekan langsung ke rumah sakit tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar luas di tengah masyarakat.

Langkah cepat ini diambil sebagai respons atas viralnya kabar yang dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan. Setibanya di lokasi, rombongan DPRD tidak hanya melakukan kunjungan simbolis, tetapi juga menelusuri berbagai ruangan di area rumah sakit guna mencari bukti konkret atas tudingan tersebut.

Namun, hasil peninjauan di lapangan justru berbanding terbalik dengan isu yang berkembang.

“Kami sudah memeriksa sejumlah ruangan di RSUD Gusti Abdul Ghani dan tidak ditemukan fasilitas yang menyerupai ruang karaoke,” tegas Riko Poerwanto usai kegiatan inspeksi.

Ia juga menyoroti beredarnya foto-foto yang memicu kegaduhan di media sosial. Menurutnya, gambar tersebut diduga kuat merupakan hasil manipulasi digital atau rekayasa berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI), sehingga keasliannya patut diragukan.

Fenomena ini, lanjutnya, menjadi peringatan serius di era digital saat ini, di mana konten hasil manipulasi semakin sulit dibedakan dengan fakta jika tidak disikapi secara kritis.

“Di tahun 2026 ini, konten hasil manipulasi AI semakin sulit dikenali jika kita tidak cermat,” tambahnya.

DPRD Lamandau pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Informasi yang belum jelas sumber dan validitasnya diharapkan tidak langsung dipercaya, apalagi disebarluaskan, karena dapat merugikan berbagai pihak, khususnya instansi pelayanan publik seperti rumah sakit.

Sementara itu, Ketua PC ISNU Lamandau, Much Bachtiar Rifa’i, S.Ag., M.Pd atau yang akrab disapa Gus Rifai, turut memberikan catatan kritis terhadap langkah DPRD tersebut.

Menurutnya, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, wakil rakyat seharusnya tidak hanya melakukan peninjauan secara seremonial dan terbuka, melainkan perlu menggunakan pendekatan yang lebih taktis dan strategis.

“Kalau penelusurannya dilakukan secara resmi dan terbuka, sangat mungkin pihak yang akan diperiksa sudah lebih dulu mengetahui dan melakukan penyesuaian. Maka dari itu, anggota dewan harus bisa berperan seperti intel atau spionase dalam menggali fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendalaman informasi sebelum mengambil langkah inspeksi lapangan. Menurutnya, laporan yang bersumber dari media sosial tidak bisa serta-merta dijadikan dasar tindakan tanpa verifikasi yang matang, termasuk melalui pendekatan teknologi.

“Jangan hanya asal menerima laporan lalu langsung sidak seolah-olah menyerap aspirasi. Harus ditelaah lebih dalam dulu kesahihan laporan tersebut, apalagi jika bersumber dari media sosial. Perlu kajian teknologis untuk memastikan apakah itu hoaks atau fakta, baru kemudian dilakukan action,” tegas Gus Rifai.

Pernyataan ini menjadi pengingat penting bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, kehati-hatian, kecermatan, dan strategi yang tepat menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan kebenaran tetap menjadi pijakan utama. (GR/TM Biro Lamandau)