PALANGKA-NEWS.CO.ID, LAMANDAU – palangkanewz.co.id – Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan oleh Polres Lamandau. Bertempat di Joglo Mapolres, Rabu (25/2/2026), Kapolres Lamandau memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika dalam jumlah fantastis.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Joko Handono sebagai wujud transparansi penegakan hukum sekaligus bukti keseriusan aparat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Lamandau

Barang Bukti Fantastis Dimusnahkan
Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti berupa: sabu seberat 35.734,66 gram (± 35,7 kilogram) dan 15.028 butir pil ekstasi
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika yang berhasil ditangani jajaran Polres Lamandau dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolres Lamandau, Joko Handono, dalam keterangannya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap serta langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.
“Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi narkotika serta bentuk sinergi bersama seluruh stakeholder dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Dilaksanakan Sesuai Prosedur dan Libatkan Instansi Terkait
Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan melibatkan instansi terkait guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar hancur dan tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini juga menjadi bentuk akuntabilitas publik atas setiap penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Lamandau.
Kegiatan ini diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku serta menjadi pesan tegas bahwa peredaran narkotika di Lamandau akan terus ditindak tanpa pandang bulu.
Apresiasi Mengalir, AWPI Minta Pengawasan Diperketat
Apresiasi atas langkah tegas ini juga datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua AMPI Kabupaten Lamandau yang menilai penegakan hukum oleh Polres Lamandau semakin menunjukkan hasil nyata.
“Sudah banyak penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Lamandau dan ini membuktikan bahwa aparat tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lamandau,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Lamandau turut memberikan tanggapan serius. Ia menyatakan bahwa langkah tegas aparat harus didukung penuh oleh masyarakat dan media, namun juga tetap diawasi secara konstruktif.
“Kami dari DPC AWPI Lamandau mengapresiasi kinerja Kapolres dan jajaran yang telah bekerja keras mengungkap jaringan narkotika dalam jumlah besar. Ini bukan perkara kecil. Namun kami juga mendorong agar pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Lamandau diperketat, serta edukasi bahaya narkoba terus digencarkan hingga ke desa-desa,” tegasnya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi harus dibarengi langkah preventif melalui sosialisasi, kolaborasi lintas sektor, dan peran aktif masyarakat.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Media siap mengawal dan menyuarakan setiap langkah positif demi menyelamatkan generasi muda Lamandau,” pungkas Ketua DPC AWPI Lamandau.
Dengan dimusnahkannya puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi tersebut, Polres Lamandau kembali mengirimkan pesan keras kepada para pelaku kejahatan narkotika: Lamandau bukan tempat yang aman bagi pengedar narkoba. (GR/TM Biro Lamandau)

Leave a Reply