MENTAYA POST.CO.ID, MURUNG RAYA – Aparat gabungan TNI dan Polri berhasil mengamankan pengamanan seorang pria berinisial j (26) di Desa Olung Siron, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, pada hari Sabtu (17/01/2026). Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh j terhadap seorang pria berinisal P (nama lengkap dan usia korban belum teridentifikasi).

Menurut keterangan Saksi mata, kejadian bermula pada hari Jumat, (16/01/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika J yang diduga memiliki riwayat gangguan jiwa, mulai menunjukkan perilaku agresif di dalam rumahnya. Pihak keluarga, termasuk ayah dan kakak pelaku, serta tetangga, berusaha menenangkan J. Namun, upaya tersebut tidak berhasil dan mereka justru menjadi sasaran tindakan kekerasan J. Akibatnya, keluarga dan tetangga melarikan diri untuk menyelamatkan diri, sementara J mengunci diri di dalam rumah.

Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, P yang merupakan suami dari seorang warga Desa Olung Siron, melintas di depan rumah J. Diduga tidak mengetahui situasi yang sedang terjadi, P tiba-tiba dikejar oleh J yang membawa senjata tajam. Korban berusaha melarikan diri ke arah sungai di belakang rumah pelaku, namun berhasil ditebas oleh J di bagian belakang tubuhnya.

“Korban mengalami luka tebasan di bagian pinggang,” ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut tidak berani keluar rumah untuk mengamankan pelaku. J kemudian kembali masuk ke dalam rumahnya dan baru berhasil diamankan pada keesokan harinya, Sabtu (17/1/2026).

Sekitar pukul 07.00 WIB, personel gabungan TNI dan Polri melakukan upaya mediasi dengan pelaku. Sembari melakukan mediasi, tim juga melakukan penyisiran di sekitar sungai dan menemukan korban P dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada pukul 09.00 WIB, tim gabungan melakukan pengepungan di rumah pelaku dan berhasil mengamankan pengamanan J. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas narasumber.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Murung Raya. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap motif dan kronologis kejadian secara lebih detail….

Pembuat berita: Rahman
Editor: Redaksi Mentaya post