PALANGKA-NEWS.CO ID, PALANGKA RAYA Kebebasan pers yang menjadi pilar utama demokrasi kini menghadapi ujian serius. Di tengah dinamika politik yang semakin pragmatis, tidak sedikit jurnalis yang justru terbelenggu kepentingan politik praktis, sehingga mengaburkan marwah independensi yang seharusnya dijaga dengan teguh. 27/12.
Fenomena rangkap peran—jurnalis yang terlibat aktif dalam politik, menjadi tim sukses, konsultan, atau bahkan pengurus partai—menimbulkan pertanyaan besar tentang objektivitas dan integritas pemberitaan. Ketika jurnalis tidak lagi berdiri di atas kepentingan publik, melainkan pada kepentingan kekuasaan, maka fungsi pers sebagai pengawas sosial (social control) terancam lumpuh.
Pers sejatinya hadir untuk menyuarakan kebenaran, mengkritisi kekuasaan, dan membela kepentingan rakyat. Namun, realitas hari ini menunjukkan adanya pergeseran nilai, di mana sebagian oknum jurnalis lebih memilih kenyamanan politik dan akses kekuasaan dibanding menjaga etika dan kode perilaku jurnalistik.
Kondisi ini bukan hanya merugikan publik sebagai konsumen informasi, tetapi juga mencederai profesi jurnalis itu sendiri. Kepercayaan masyarakat terhadap media perlahan terkikis ketika pemberitaan dianggap sarat kepentingan dan kehilangan keberimbangan.
Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dengan tegas mengamanatkan kemerdekaan pers yang bebas dari campur tangan dan tekanan pihak mana pun. Oleh karena itu, penting bagi seluruh insan pers untuk kembali merefleksikan peran dan tanggung jawab moralnya, menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan, serta menempatkan kepentingan publik di atas segalanya.
Menjaga marwah independensi pers bukan semata tugas organisasi pers atau Dewan Pers, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh jurnalis. Tanpa independensi, pers kehilangan ruhnya. Dan ketika pers kehilangan ruhnya, demokrasi pun berada di ambang bahaya.
Pewarta. : Red/ Erwan
PT Palangka News Jaya Mandiri.

Leave a Reply