Editorial penulis : Hadriansyah
PALANGKA -NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Isu alih fungsi hutan kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian serius Gubernur Kalimantan Tengah. Sejumlah kawasan yang sebelumnya berstatus hutan produksi dan konservasi dilaporkan mengalami perubahan peruntukan, baik untuk perkebunan skala besar, pertambangan maupun proyek investasi yang menggerus ruang hidup masyarakat adat dan merusak ekosistem.
Sorotan ini bukan tanpa alasan. Di tengah kampanye besar penguatan lingkungan dan penurunan emisi, justru ditemukan fakta bahwa sebagian wilayah hutan di Kalteng terus menyusut dari tahun ke tahun.
Gubernur menilai, praktik alih fungsi tanpa kendali bukan hanya merusak bentang alam, tetapi juga menyimpan potensi konflik sosial berkepanjangan.
Pemerintah Provinsi disebut sedang menyiapkan langkah pengawasan lebih ketat, termasuk audit izin pemanfaatan lahan, tata ruang, hingga evaluasi perusahaan pemegang konsesi. “Hutan bukan sekadar angka dan izin. Di sana ada masyarakat, ada kehidupan, ada masa depan,” demikian penekanannya dalam forum internal birokrasi.
Fenomena ini mendapat respons dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan, akademisi, hingga organisasi pers. Mereka menilai momentum sorotan Gubernur harus menjadi pintu masuk perbaikan tata kelola dan penghentian praktik ekspansi yang tidak ramah lingkungan. Kalimantan Tengah disebut berada pada titik penentu: memilih menjaga paru-paru dunia atau membiarkannya hilang demi kepentingan jangka pendek.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik alih fungsi hutan tanpa dasar yang jelas. “Kalteng tidak boleh kehilangan hutan hanya karena kepentingan sesaat. Kita mendukung investasi, tetapi harus berimbang dengan keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat adat. Saya sudah meminta perangkat dinas untuk mengevaluasi izin, terutama yang menimbulkan potensi kerusakan dan konflik di lapangan,” ujar Gubernur dengan nada tegas.
Agustiar juga mengingatkan bahwa Kalimantan Tengah memikul tanggung jawab besar sebagai salah satu paru-paru dunia. “Kita ingin pembangunan, tapi hutan adalah warisan. Jangan sampai anak cucu hanya membaca hutan Kalteng dari cerita sejarah. Saya tidak mau bila ada temuan pelanggaran dibiarkan. Bila perlu, izinnya kita cabut.” tegasnya
Sementara itu, DPD AWPI Kalimantan Tengah Hadriansyah, menyampaikan pandangan kritis bahwa persoalan hutan bukan sekadar isu birokrasi, melainkan menyangkut moral keberpihakan negara terhadap rakyat. Dalam rilis analisanya, AWPI menyoroti bahwa pengawasan dan penegakan aturan selama ini kerap lemah ketika berhadapan dengan kepentingan besar.
“Kita menghargai sikap tegas Gubernur, tetapi masalah alih fungsi hutan bukan baru hari ini. Banyak izin berjalan mulus meski menabrak kajian sosial dan lingkungan. Ini waktunya pemerintah menunjukkan keberanian. Audit total izin bukan wacana—harus eksekusi.” tegas AWPI.
Organisasi pers tersebut juga menambahkan, “Jangan sampai hutan dipreteli sepotong demi sepotong, publik hanya diberi laporan yang manis, sementara masyarakat adat kehilangan tanahnya dan banjir datang setiap musim hujan. Pers berdiri untuk mengawal, mengkritisi, dan memastikan tak ada permainan dalam kebijakan pengelolaan hutan Kalteng.” ungkap ketua DPD AWPI Kalteng Hadriansyah .
Pewarta. : Red pknews
PT Palangka News Jaya Mandiri.
