PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Asisten II Setda Kabupaten Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi bagi Kepala Perangkat Daerah dan Bendahara. Acara berlangsung di Aula Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya, Rabu (26/11/2025), dan diinisiasi oleh BKPSDM Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Integritas Aparatur Sipil Negara Menuju Pemerintahan Bersih dan Melayani.” Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terkait pencegahan tindak korupsi serta memperkuat budaya integritas dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membekali ASN dengan pengetahuan dan praktik yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran.
Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel di seluruh lini pemerintahan. “Integritas adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Setiap ASN harus memahami tanggung jawabnya, terutama dalam pengelolaan anggaran, sehingga tidak terjadi pelanggaran maupun penyimpangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepala perangkat daerah dan bendahara memegang posisi strategis dalam tata kelola keuangan. “Posisi ini menuntut kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan. Dengan memahami prinsip anti korupsi, kita dapat mencegah kesalahan yang merugikan diri sendiri maupun instansi,” tambahnya.
Sosialisasi ini menghadirkan Bobby Hartadhy Toeweh, Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai narasumber. Ia memaparkan berbagai bentuk korupsi, potensi risiko di lingkungan kerja, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan oleh ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk berbagi pengalaman antar peserta terkait pengelolaan anggaran dan penerapan prinsip anti korupsi. Peserta dibekali panduan teknis dan praktik terbaik agar pelaksanaan tugas dapat berjalan transparan dan akuntabel.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh ASN dapat meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kemampuan dalam melaksanakan tugas. Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat dengan baik.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyampaian rekomendasi bagi perangkat daerah agar prinsip anti korupsi dapat diterapkan secara nyata dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Reporter: Pendi
Editor: Redaksi Palangka-News

Leave a Reply