PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Penyerahan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2025. Dokumen tersebut berfungsi sebagai landasan strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Fahriadi, menegaskan bahwa Perubahan APBD tidak boleh dipandang sebagai proses administratif semata. Menurutnya, KUPA–PPAS merupakan instrumen yang menentukan efektivitas program pembangunan sehingga perlu diarahkan pada prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi warga.
“DPRD memiliki kewajiban untuk mengawal arah kebijakan anggaran agar tepat sasaran. Perubahan APBD 2025 harus difokuskan pada prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat, seperti peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur,” tegas Fahriadi.
Ia menilai, penyusunan anggaran perubahan juga harus mempertimbangkan dinamika dan kebutuhan lapangan. Berbagai aspirasi masyarakat yang telah diserap melalui reses dan kunjungan lapangan menjadi pijakan penting dalam merumuskan program serta alokasi anggaran yang relevan.
Fahriadi menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembahasan lanjutan KUPA–PPAS. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mempermudah lahirnya kebijakan anggaran yang realistis dan mampu menjawab persoalan pembangunan secara efektif.
“Kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem tersebut optimistis, jika seluruh proses penganggaran berjalan dengan pengawalan yang ketat dan mengedepankan kebutuhan rakyat, APBD Perubahan 2025 dapat memberikan dampak nyata berupa peningkatan kualitas layanan publik serta percepatan pembangunan daerah.
Ia juga berharap, Perubahan APBD tahun 2025 mampu memperkuat pondasi pembangunan Murung Raya yang lebih maju, merata, dan berkeadilan. Dengan prinsip efisiensi dan efektivitas, anggaran yang dikelola pemerintah diharapkan membawa hasil yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Fahriadi menutup dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung proses pembangunan daerah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan merupakan kunci agar arah kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan di lapangan.
Reporter : Pendi
Editor : Redaksi Palangka-news

Leave a Reply