PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA — Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penutupan median jalan di simpang tiga Pulou Basan, Kota Puruk Cahu. Langkah ini diambil menyusul tingginya risiko kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut, yang bahkan menimbulkan korban jiwa.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menegaskan bahwa arus kendaraan di simpang Pulou Basan kerap tidak terkendali, sehingga potensi bahaya sangat tinggi. “DPRD sejak awal sudah mendukung agar median jalan itu segera ditutup. Situasinya membahayakan, dan kami tidak ingin ada korban baru yang seharusnya bisa dicegah,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Berdasarkan catatan, simpang tiga Pulou Basan telah berulang kali menjadi lokasi kecelakaan, baik tabrakan antar kendaraan maupun kecelakaan tunggal. Beberapa insiden bahkan mengakibatkan korban jiwa, sehingga penutupan median dianggap sebagai solusi preventif yang paling tepat.

“Bukan sekali atau dua kali terjadi kecelakaan di sana. Hampir setiap tahun ada kejadian, dan yang paling menyedihkan adalah korban jiwa. Karena itu, penutupan median jalan menjadi langkah yang harus segera dilakukan,” terang Bebie.

DPRD menilai, selain menutup median jalan, pemerintah daerah perlu menyiapkan jalur alternatif yang lebih aman serta melakukan rekayasa lalu lintas bila diperlukan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga kelancaran arus kendaraan.

Bebie menekankan pentingnya keselamatan publik. Ia berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti rencana ini agar kejadian serupa tidak terulang. “Langkah pengaturan dan penataan di area tersebut juga harus memperhatikan potensi genangan air agar rumah warga tidak terendam saat banjir,” tambahnya.

Komisi II DPRD Murung Raya berkomitmen mengawal rencana penutupan median jalan hingga terealisasi. DPRD siap berkoordinasi dengan pihak eksekutif, kepolisian, dan tokoh masyarakat untuk memastikan langkah ini berjalan efektif dan aman.

Selain penutupan median, DPRD mendorong evaluasi keseluruhan sistem lalu lintas di kawasan tersebut. Hal ini penting untuk menciptakan jalur yang lebih aman, mengurangi risiko kecelakaan, dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Bebie menegaskan bahwa tindakan DPRD ini sejalan dengan prinsip keselamatan publik. Penataan simpang tiga Pulou Basan diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Reporter : Pendi
Editor : Redaksi Palangka-news