PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang tertib dan bertanggung jawab. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri pelantikan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (23/9/2025). Ia menilai pengelolaan aset yang baik menjadi bagian krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan efisien.

Dina menyoroti aturan larangan membawa aset dari instansi lama ketika pejabat berpindah tugas. Menurutnya, ketentuan ini bertujuan agar seluruh aset pemerintah tetap terinventarisasi dan dapat dimanfaatkan secara optimal. “Aset seperti kendaraan dinas dan sarana kerja melekat pada jabatan, bukan milik pribadi. Saat seorang kepala dinas berpindah, seluruh aset harus tetap di dinas lama agar pejabat pengganti dapat menggunakannya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pejabat yang ditempatkan pada unit kerja baru tetap akan memperoleh fasilitas yang diperlukan. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pejabat untuk membawa aset dari instansi lama, sehingga keberlanjutan pelayanan dan operasional OPD tetap terjaga dengan baik.

Selain membahas pengelolaan aset, Dina juga memberikan apresiasi kepada para pejabat OPD yang baru dilantik. Ia menilai dedikasi dan pengalaman mereka selama menjalankan tugas sebelumnya menjadi modal penting untuk mendukung kelancaran pemerintahan ke depan. “Atas nama DPRD, kami memberikan penghargaan tinggi kepada pejabat yang telah menuntaskan tugas dengan baik. Semoga pengalaman tersebut dapat diterapkan untuk kinerja optimal di jabatan baru,” ujarnya.

Dina menekankan pentingnya sinergi antara pejabat lama dan baru agar kesinambungan program pembangunan tetap terjaga. Menurutnya, rotasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, tetapi juga momentum untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antarunit kerja.

Ia berharap semua pejabat dapat terus bersinergi demi menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya. “Tujuannya satu, yaitu memastikan pelayanan publik berjalan lancar dan pembangunan daerah tetap berkelanjutan,” pungkas Dina.

Reporter : Pendi
Efitor : Redaksi Palangka-news