PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Prosesi pengesahan berlangsung Senin (22/9/2025) dan menandai persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyerahkan dokumen resmi Raperda tersebut kepada Bupati Murung Raya, Heriyus. Dalam sambutannya, Rumiadi menekankan bahwa APBD Perubahan merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kondisi aktual serta kebutuhan masyarakat. “Setiap perubahan telah melalui analisis komprehensif agar anggaran digunakan secara optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Rumiadi menjelaskan bahwa pembahasan Raperda APBD Perubahan dilakukan secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, seluruh komisi, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari 11 hingga 14 September 2025. Proses pembahasan berlangsung sejak pagi hingga malam sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran secara maksimal.

Sebelum penandatanganan, juru bicara Banggar DPRD, Ahmad Maulana, menyampaikan laporan hasil pembahasan kepada seluruh peserta rapat. Laporan ini menjadi dasar pengambilan keputusan dan memastikan bahwa anggaran yang disahkan sesuai dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

Rumiadi mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera mempercepat pelaksanaan program yang telah dianggarkan. “Kami mendorong agar program pembangunan yang telah dianggarkan dapat segera direalisasikan secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dengan disahkannya APBD Perubahan 2025, Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan lebih responsif dalam menghadapi dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat di sisa tahun anggaran berjalan. Kesepakatan ini menegaskan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal jalannya pembangunan.

Langkah pengesahan ini menjadi tonggak penting untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Murung Raya tetap terencana, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, realisasi program pembangunan dapat berjalan lancar dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.

Reporter : Pendi
Editor : Redaksi Palangka-news