PALANGKA-NEWS.VO.ID, MURUNG RAYA – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Murung Raya.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Rabu (2/7/2025), dan dihadiri oleh Bupati Mura Heriyus melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, para anggota DPRD Mura, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas jawaban Pemerintah Daerah terhadap tiga Raperda tersebut.

> “Kami memandang jawaban Pemerintah Daerah ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menanggapi seluruh saran, masukan, serta catatan yang telah disampaikan DPRD melalui fraksi-fraksi sebelumnya,” ujar Rumiadi.

Ia berharap pembahasan lanjutan terhadap ketiga Raperda dapat berjalan lancar dan mendalam, sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, relevan, dan dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan.

Sementara itu, Plt. Sekda Mura Sarwo Mintarjo menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas saran dan dukungan terhadap tiga Raperda yang sedang dibahas. Ia menegaskan, khusus untuk Raperda RPJMD, pemerintah daerah berkomitmen agar dokumen tersebut menjadi alat perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.

Sarwo Mintarjo juga menjelaskan bahwa terkait pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan segera menindaklanjutinya dengan penyusunan Peraturan Kepala Daerah.

> “Pemerintah telah membentuk gugus tugas melalui Keputusan Kepala Daerah, memperkuat kapasitas SDM PUSPAGA dan UPTD, serta memberdayakan Forum Anak Daerah Murung Raya sebagai pelopor dan pelapor. Secara prinsip, Raperda ini telah memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” jelasnya.

Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemkab Murung Raya semakin kuat dalam melahirkan kebijakan dan regulasi yang mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Reporter : Pendi
Editor: Redaksi Palangka-news