PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Rabu (2/7/2025).

Dokumen LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar.

Dalam kesempatan itu, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

> “LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum disampaikan ke DPRD. Oleh karena itu, perlu terlebih dahulu diaudit oleh BPK RI,” ujar Heriyus.

Bupati menjelaskan, penyerahan LKPD kepada BPK RI dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan DaeLebih lanjut, Heriyus menegaskan bahwa Pemkab Murung Raya telah berupaya maksimal agar laporan keuangan tersebut disusun secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Kami berupaya agar dalam LKPD ini tidak terdapat salah saji atau kekeliruan material, sehingga dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” jelasnya.

Poto bersama 

Heriyus juga menyampaikan harapan agar BPK RI dapat memberikan bimbingan, saran, serta masukan terhadap pelaporan keuangan daerah, guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang lebih baik ke depan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, mengapresiasi langkah Pemkab Murung Raya yang tepat waktu dalam menyerahkan LKPD Unaudited. Ia menegaskan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam penyusunan laporan keuangan daerah.

> “Penyerahan ini menunjukkan kesungguhan Kepala Daerah bersama Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Dodik.

Ia juga mengingatkan agar seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, termasuk Murung Raya, senantiasa berhati-hati dan profesional dalam menyusun laporan keuangan agar terhindar dari kesalahan yang dapat berdampak pada hasil audit.

Reporter: Pendi
Editor: Redaksi Palangka-News

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng