PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti Webinar Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah (Kalteng) yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di Aula A Setda Murung Raya, Senin (11/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, serta dihadiri oleh Kepala Daerah se-Kalimantan Tengah, Kanwil Kemenkumham Kalteng, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, para camat se-Kalteng, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkepastian hukum di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
> “Posbakum adalah bagian penting dari upaya pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Edy Pratowo.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan, serta memastikan keberlanjutan pelaksanaannya.
> “Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Posbakum agar tidak ragu dalam mencari bantuan hukum jika membutuhkannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Hajrianor, turut memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng atas dukungan dalam pelaksanaan program peningkatan kesadaran hukum dan penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi melalui pembentukan Posbakum.

> “Kami berharap jajaran pemerintah daerah dapat mendukung program percepatan pembentukan Posbakum di Kalimantan Tengah, agar setiap desa dan kelurahan memiliki Posbakum di wilayahnya masing-masing,” pungkas Hajrianor.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan instansi terkait dapat mempercepat terwujudnya pelayanan hukum yang adil, mudah diakses, dan berpihak kepada masyarakat kecil di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Reporter: Pendi
Editor: Redaksi Palangka-News
