PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Langkah pemerintah bersama aparat penegak hukum dalam menyelamatkan generasi muda di kawasan Kampung Puntun, Kota Palangka Raya, mendapat apresiasi Organisasi Pers DPD AWPI Kalteng dan dari sejumlah pemerhati sosial. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Namun, apresiasi itu disertai pengingat penting: upaya pembinaan, rehabilitasi, dan perlindungan terhadap remaja di kawasan tersebut tidak boleh berubah menjadi perlakuan istimewa atau pengabaian terhadap penegakan hukum.
Menurut ketua DPD AWPI Kalteng Hadriansyah/Manghadiboy, pendekatan humanis dan program pemberdayaan bagi remaja di Kampung Puntun merupakan langkah tepat. Akan tetapi, program perlindungan sosial tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan pelanggaran hukum atau menoleransi penyimpangan.
“Pemerintah wajib hadir menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, termasuk di Kampung Puntun. Tetapi jangan ada kesan diistimewakan atau diperlakukan berbeda. Penegakan hukum harus tetap tegas dan adil,” ujar Hadriansyah dan seorang pemerhati sosial di Palangka Raya, Sabtu 8/11/2025.

Ia menegaskan, upaya pembinaan harus berjalan berdampingan dengan penegakan hukum yang konsisten. Masyarakat berharap program pemberdayaan, pelatihan, edukasi bahaya narkoba, dan rehabilitasi terus diperkuat, namun tetap disertai kontrol ketat agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang masih terlibat dalam jaringan narkoba.
“Memberikan perlindungan bukan berarti memanjakan. Negara wajib hadir, tapi harus tetap objektif. Jangan sampai ada pembenaran apabila masih ditemukan aktivitas narkoba,” tambahnya.
Ia juga mendorong pemerintah provinsi Kalteng dan Pemkota, BNNP, dan kepolisian khusus Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya dan ketahanan negara TNI untuk melibatkan masyarakat sekitar secara aktif, membangun sistem pelaporan berbasis komunitas, dan memastikan transparansi dalam setiap operasi maupun program rehabilitasi.
Kehadiran program penyelamatan generasi muda Kampung Puntun dinilai sebagai langkah strategis, namun publik berharap keseriusan ini tidak hanya berlaku di satu wilayah saja. “Generasi bangsa ada di seluruh kampung, seluruh kelurahan, bukan hanya di satu titik. Keadilan harus dirasakan merata,” tuturnya.

Dengan kombinasi pendekatan kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu, pemerintah diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas narkoba bagi seluruh warga Palangka Raya.
” ibu Kota Kalimantan Tengah Palangka Raya sebagai contoh bersih dari kegiatan narkoba selanjutnya di ikuti kabupaten lain tergantung kepala daerah nya masing masing mampu kah menangkal masuknya barang haram tersebut seharusnya pemerintah daerah dapat membantu dana oprasional bagi penegak hukum BNNP/BNNK di Kalteng, ” tutur Hadriansyah yang di sapa manghadiboy.
Pewarta : Erwansyah
PT Palangka News Jaya Mandiri.


