PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di gedung DPRD setempat, Jumat (7/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Plt. Sekda Mura Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda K. Zen Wahyu, para anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat kali ini dilaksanakan dengan empat agenda utama, yaitu:
1. Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
2. Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama.
3. Penyampaian Ranperda Usulan Pemerintah Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha.
4. Penyampaian hasil kegiatan Masa Sidang III Tahun 2025 oleh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Rumiadi menegaskan bahwa RAPBD bukan sekadar dokumen administrasi keuangan, melainkan cerminan dari komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Rancangan tentang pendapatan dan belanja daerah bukan sekadar dokumen administrasi keuangan, tetapi mencerminkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Di dalamnya terkandung harapan serta aspirasi masyarakat yang menitipkan masa depan daerah ini di tangan kita,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan penjelasan mengenai dua Raperda yang disampaikan Pemerintah Daerah, yaitu Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha.
> “Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif akan semakin mempertajam program-program pembangunan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” ungkap Heriyus.
Bupati Heriyus juga berharap agar pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2026 mendatang dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien, guna mewujudkan Murung Raya Hebat, Maju, dan Sejahtera menuju Murung Raya Emas Tahun 2030.
Reporter : Pendi

Leave a Reply