PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA, – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan Investor Kabupaten Murung Raya Tahun 2025 yang berlangsung di Puruk Cahu. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam upaya menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph, menegaskan pentingnya perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya, terutama di sektor pertambangan dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), untuk menerapkan komposisi tenaga kerja 70 persen tenaga lokal dan 30 persen tenaga dari luar daerah.

> “Kebijakan 70/30 ini bertujuan agar tidak terjadi kesenjangan sosial di wilayah operasional perusahaan. Kita ingin kehadiran perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Bupati Heriyus.

Bupati juga menekankan bahwa perusahaan harus menunjukkan tanggung jawab sosial dengan ikut mendukung program pembangunan daerah, baik melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun kegiatan sosial yang berkelanjutan.

“Kami harap setiap perusahaan dapat bekerja sama dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Dengan sinergi yang baik, pembangunan ekonomi di Murung Raya akan lebih adil, seimbang, dan membawa kesejahteraan bagi semua pihak,” tambahnya.

 

Forum koordinasi tersebut dihadiri oleh pimpinan perusahaan tambang dan HPH, perwakilan investor, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Acara berjalan lancar dan diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan Murung Raya yang inklusif dan berkeadilan.

Reporter : Pendi