PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Sejumlah elemen masyarakat yang menamakan diri sebagai Aliansi Peduli Hutan Kalimantan Tengah Ampehu dan Summi menggelar aksi audensi di aula Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (27/10) Sore.
Dinas Kehutanan Kalteng menyambut dengan baik dan humonis kedatangan kelompok aksi mengajak dialog diruangan aula dishut Kadishut di dampingi jajaran petinggi staf dishutkalteng dan di hadiri puluhan berbagai media massa cetak, TV dan media online/ daring.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kehutanan apabila dinilai gagal mengatasi kerusakan hutan yang semakin meluas.
Koordinator lapangan aksi, Afan Safrian menyampaikan bahwa pihaknya menilai pengawasan terhadap aktivitas perambahan hutan dan pembalakan liar di sejumlah wilayah kabupaten masih lemah.
Mereka mendesak agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang tidak mampu menjalankan fungsi perlindungan hutan secara efektif.
“Kami menilai banyak kawasan hutan yang rusak parah tanpa penindakan berarti. Kalau Kadishut tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, lebih baik dicopot dan diganti dengan pejabat yang benar-benar peduli pada lingkungan,” ujar juru bicara Afan di sela aksi.

Penyebaran tuntutan dan diterima Kadishut Kalteng.
Massa juga menyerahkan surat pernyataan sikap kepada pihak Dishut Kalteng yang berisi delapan tuntutan utama, di antaranya peningkatan patroli pengawasan hutan, penegakan hukum terhadap pelaku perambahan, serta evaluasi terhadap izin usaha yang diduga melanggar aturan lingkungan yang paling menonjol copot Kadishut Kalteng.
Menanggapi hal tersebut, kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining, menegaskan bahwa instansinya telah dan terus melakukan langkah konkret untuk menekan laju kerusakan hutan, termasuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah kabupaten.
“Kami menghormati aspirasi masyarakat. Namun perlu dipahami bahwa perbaikan tata kelola hutan membutuhkan waktu dan koordinasi lintas instansi. Kami tetap berkomitmen menjaga kelestarian hutan Kalteng sesuai arahan Gubernur,” ujar Kepala Dishut Kalteng tersebut.
Ia menambahkan, Dishut Kalteng saat ini tengah memperkuat program rehabilitasi lahan kritis, pemulihan fungsi kawasan, serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan agar turut berperan dalam menjaga lingkungan.
Kadishut Kalteng juga menerima tuntutan aksi dan siap melakukan tinjauan kelokasi kerusakan hutan yang di pinta aksi puluhan masa Ampehu dan Summi dalam ruangan aula dinas kehutanan Provkalteng.
” Sebelumnya kami minta lokasi kerusakan hutan itu dimana, kabupaten mana? Agar tujuannya jelas sebab hal tersebut memerlukan biaya dan koordinasi dengan pihak instansi terkait yaitu Dinas DLH, Dinas Pertambangan, Dinas Perkebunan, pihak Kepolisian serta lembaga/ lsm seperti walhi, media massa, ormas hal ini untuk keterbukaan publik bersama sama menjaga kelestarian hutan,” tutur Agustan Saining.
Aksi berjalan tertib dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian intel . Massa menyatakan akan terus mengawal perkembangan tuntutan tersebut hingga ada langkah nyata dari pemerintah provinsi.
Pewarta. : Titin
PT Palangka News Jaya Mandiri.

Leave a Reply