PALANGKA-NEWS.CO.ID. MURUNG RAYA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Imanuddin, S.Pd.I, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Muara Sompoi, Kecamatan Murung, pada Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Muara Sompoi tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga warga setempat.
Reses merupakan agenda rutin DPRD dalam rangka menjaring dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, yang nantinya akan dijadikan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Imanuddin, politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan komitmen seluruh anggota dewan untuk memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat.
> “Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan reses menjadi momentum penting untuk memastikan setiap usulan masyarakat benar-benar diperjuangkan dan memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah.
> “Kami berharap kegiatan reses tahun ini dapat menjaring lebih banyak masukan, terutama terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan, keagamaan, serta bidang sosial ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Sompoi, Jamrani, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya.
> “Kami berterima kasih atas kunjungan Pak Imanuddin. Melalui reses ini, masyarakat dapat langsung menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka. Semoga aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah,” ungkap Jamrani.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme. Melalui reses ini, DPRD Murung Raya berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi yang dihimpun menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Reporter : Pendi

Leave a Reply