PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA-KENDARI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, pada 26–28 Agustus 2025.
Rakornas yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Kegiatan tersebut diikuti para gubernur, bupati, pimpinan DPRD, serta pelaku usaha dari seluruh Indonesia. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi tentang pentingnya regulasi daerah dalam mendukung iklim investasi.
Dalam kesempatan itu, Bebie menegaskan bahwa regulasi daerah merupakan instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. “Produk hukum daerah tidak hanya sebagai landasan administrasi, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah siap menjamin kepastian hukum serta kemudahan berusaha,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung investasi, seperti Mall Pelayanan Publik dan sistem Online Single Submission (OSS) yang juga tersedia di Kabupaten Murung Raya.
Selain regulasi, kata Bebie, pembangunan infrastruktur juga terus dipacu, termasuk jalan dan sarana pendukung lainnya, demi memperlancar mobilitas ekonomi masyarakat.
“Regulasi yang pro-investasi harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur agar iklim usaha di daerah semakin kondusif,” pungkasnya.
Reporter : Pendi
PT palangka news jaya mandiri

Leave a Reply