PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/8/2025).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Plt Sekretaris Daerah Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya, serta anggota DPRD, Asisten Setda, unsur Forkopimda, dan stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dan responsif untuk menyesuaikan kerangka anggaran dengan dinamika serta tantangan aktual. Penyesuaian tersebut didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama dan perubahan asumsi makro ekonomi di tingkat nasional maupun daerah.

“Melalui dokumen ini, Pemerintah Daerah mengajukan pergeseran, penyesuaian, serta penajaman prioritas program agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.

Sarwo juga berharap rancangan KUPA–PPAS Perubahan 2025 dapat dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif bersama Badan Anggaran DPRD.

“Masukan serta pandangan dari para anggota DPRD sangat diharapkan untuk penyempurnaan dokumen ini,” tambahnya.

Rapat paripurna berjalan lancar dalam suasana kemitraan antara eksekutif dan legislatif, dengan harapan sinergi tersebut dapat mempercepat terwujudnya visi Murung Raya Hebat, Maju, dan Sejahtera.

Reporter : Pendi.

PT palangka News Jaya Mandiri