PALANGKA–NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Kalimantan Tengah menyatakan sikap tegas mendukung pelaksanaan Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berlangsung tertib, demokratis, dan tanpa adanya dualisme kepemimpinan. 9-8-2025

Ketua DPD AWPI Kalteng Hadriansyah menegaskan, pers nasional harus menjadi garda terdepan menjaga persatuan dan integritas profesi, bukan terjebak dalam kepentingan kelompok. “Kita ingin Kongres PWI menjadi ajang pemersatu wartawan, bukan memecah belah. Dualisme hanya akan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

AWPI Kalteng juga mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, saling menghormati, dan mengedepankan profesionalisme dalam setiap kegiatan organisasi. Menurutnya, kebebasan pers hanya akan bermanfaat jika diiringi tanggung jawab moral yang kuat.

“Wartawan adalah ujung tombak informasi. Jika kita tidak bersatu, maka akan mudah dipecah oleh kepentingan luar. Kongres ini harus melahirkan kepemimpinan tunggal yang legitimate,” tambahnya.

Dengan dukungan penuh ini, AWPI Kalteng berharap PWI dapat melanjutkan kiprahnya sebagai organisasi pers terbesar di Indonesia, menjadi benteng informasi yang akurat, berimbang, dan mengedukasi masyarakat termasuk mengedukasi organisasi pers lainnya.

AWPI Kalteng berharap PWI sebagai saudara tertua mampu mengayomi saudara muda yang artinya dapat memberikan contoh terbaik tauladan terhadap organisasi pers saudara muda dan tidak menopoli kebijakan yg dan menghambat berkembang nya suatu organisasi pers lain di setiap daerah seluruh Indonesia.

i

“I

Kami menghormati saudara tertua tetapi kami juga diberi ruang untuk berkiprah menjalankan roda roda organisasi pers AWPI di daerah masing masing sesuai amanah isi undang undang dasar 1945.
Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin hak warga negara Indonesia untuk berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pendapat. Ketentuan ini menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk membentuk atau bergabung dalam organisasi, perkumpulan, atau kelompok lain, serta memiliki kebebasan untuk berkumpul dan menyampaikan pikiran secara bebas. Dan berhak memiliki menggunakan sebagai warga negara Indonesia di UU pers no 40-tahun 1999 tentang PERS, UU Pers bukan milik siapa siapa tetapi milik seluruh rakyat Indonesia yang mampu menjalankannya sesuai kaidah/Makna isi UU pers tersebut,” tutur ketua DPD AWPI Kalteng pada media ini.

Ketua umum DPP AWPI Hengky A.

DPP AWPI Pusat Hengky Ahmat Jazuli selalu Ketua Umum AWPI menegaskan kepada DPD – DPC AWPI seluruh Indonesia mendukung program program Pemerintah Daerah disetiap masing masing daerah, AWPI di daerah berdiri atas dasar hukum yang kuat Organisasi pers yang handal serta berdedikasi tinggi terhadap Bangsa dan negara serta  mewadahi terhimpunnya para Wartawan yang profesional handal tangguh berwibawa.

“Saya menekankan kepada pengurus AWPI seluruh Indonesia yang menaungi media messa wartawan dapat bekerjasama yang baik disetiap daerahnya kepada pemerintah daerah, Wartawan AWPI juga sebagai sub kontrol pelaksanaan roda roda pemerintahan, independen netral  berita berimbang sesuai landasan dasar kode etik jurnalistik,” arahan ketum AWPI Hengky.

Pewarta. : Erwansyah
PT Palangka News Jaya Mandiri.