PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA—Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) bersama DPRD setempat menyepakati dokumen awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kesepakatan ini ditandai dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (24/7/2025).
Selain membahas RPJMD, rapat tersebut juga menjadi ajang penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, sejumlah kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan komitmen bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif untuk menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Infrastruktur tetap menjadi prioritas utama karena perannya yang vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial, budaya, serta konektivitas antarwilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Heriyus M. Yoseph menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas sinergi dan dukungan dalam proses penyusunan RPJMD. Ia memastikan bahwa penyusunan dokumen tersebut telah mengikuti seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku, dan saat ini tengah dipersiapkan untuk proses evaluasi di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
“RPJMD ini akan menjadi fondasi penting bagi Murung Raya dalam mewujudkan visi menjadi daerah yang Hebat, Maju, dan Sejahtera hingga tahun 2030,” tutur Bupati Heriyus.
Reporter :Setya R /Pendi
PT Palangka News jaya Mandiri

Leave a Reply Cancel reply