Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mendorong Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) terus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pengalaman dan pemikiran para purnabakti aparatur sipil negara.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, saat menghadiri pengukuhan Pengurus PWRI Kabupaten Pulang Pisau periode 2026–2031 di Aula Gedung Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Pulang Pisau, Senin (24/8/2026.
Ahmad Jayadikarta hadir mewakili Bupati Pulang Pisau bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Asisten II Apriansyah, Asisten III Moh. Insyafi, jajaran kepala perangkat daerah atau yang mewakili, serta sejumlah tokoh dan undangan.
Pengukuhan tersebut menetapkan Swady, sebagai Ketua PWRI Kabupaten Pulang Pisau periode 2026–2031. Hadir pula Ketua PWRI Provinsi Kalimantan Tengah Sipet Hermanto beserta jajaran dan Ketua PWRI Kabupaten Kapuas J.S. Lamon.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus PWRI yang baru dikukuhkan. Ia berharap organisasi tersebut semakin solid dan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan masukan bagi pembangunan.
“Selamat dan sukses kepada kepengurusan PWRI periode 2026–2031 dengan Drs. Swady, sebagai ketua. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sangat mengharapkan dukungan dan masukan dari para sesepuh pensiunan untuk pembangunan Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Wabup.
Menurutnya, perjalanan terbentuknya Kabupaten Pulang Pisau tidak terlepas dari kontribusi berbagai pihak, termasuk para pensiunan aparatur pemerintah, pejabat negara, serta purnatugas dari badan usaha milik negara maupun daerah.
Ia menilai pengalaman dan pengetahuan para purnabakti tetap memiliki nilai penting untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam memberikan pandangan dan masukan berdasarkan pengalaman selama menjalankan tugas pemerintahan.
“Ketika Pulang Pisau masih menjadi bagian administratif Kabupaten Kapuas hingga berdiri sebagai kabupaten pemekaran seperti sekarang, itu merupakan hasil perjuangan berbagai pihak, termasuk para pensiunan PNS, pejabat negara, serta purnatugas BUMD dan BUMN,” katanya.
Ahmad menegaskan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan terus mendukung keberadaan PWRI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sekaligus memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan peluang dukungan terhadap keberlangsungan organisasi tersebut melalui anggaran perubahan 2026 maupun APBD 2027, sesuai dengan kemampuan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, PWRI Kabupaten Pulang Pisau diharapkan tidak hanya menjadi wadah silaturahmi bagi para purnabakti, tetapi juga ruang untuk bertukar pengalaman, gagasan, dan pemikiran yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta kemajuan Kabupaten Pulang Pisau.
Red/Mna/Ran ‘ PT Palangka News Jaya Mandiri

Leave a Reply Cancel reply