Penulis. : Tim Pknews

PALANGKA-NEWS CO.ID, TAMIANG LAYANG  – Masalah Tata Batas Dambung antara Kabupaten Bartim dan Kabupaten Tabalong masih berlanjut sampai sekarang.

Hari ini, Kamis, 10 Juni 2025, sebanyak 5 orang tokoh Bartim telah berkoordinasi dengan Ari Panan P Lelu, Asisten I Setda Bartim.

5 Tokoh tersebut adalah Asmadi Ranji, Kajiriamun J Kamas, Harisatriano, Irianto dan Tanang Liura.

Asmadi Ranji, salah satu Inisiator yang membuka kembali masalah Tata Batas Dambung mengatakan kepada awak media, hari ini tadi kita sudah bertemu Asisten I Setda Bartim.

Dari hasil koordinasi tadi ada 3 langkah yang menjadi start awal yang akan kita lakukan, ucap Asmadi Ranji

Pertama, Perhari ini kita sudah mulai menyusun  Tim Kabupaten dan Tim ini dimintakan untuk dibuatkan Surat Keputusan Bupati. Kedua, Tim ini nanti  akan berkoordinasi dengan Gubernur dan DPRD Kalimantan Tengah dan semua pihak yang terkait. Ketiga  Tim ini nanti juga mempersiapkan materi-materi, dokumen-dokumen dan strategi pengurusan Tata Batas dengan Pihak Kementrian Dalam Negeri di Jakarta, ucapnya lebih lanjut.

Senada dengan Asmadi Ranji, inisiator lainnya, Kajiriamun J . Kamas menyampaikan, sudah dilakukan inventarisir yang akan masuk dalam bagian Tim Dambung.

Tim ini terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh adat, tokoh organisasi kepemudaan,  politikus, hukum, dan unsur pemerintah terkait ujar Kajiriamun.

Inisiator lainnya, Harisatriano menegaskan, Kita bukan merebut, kita mempertahankan karena Dambung memang milik kita Kalteng dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam rangka mempertahankan itulah kita melanjutkan perjuangan untuk membatalkan Kepmendagri Nom 40 Tahun 2018 dan  mengembalikan Tata Batas Dambung sesuai Kepmendagri No. 11 Tahun 1973.

Diakhir wawancara, Ketiga inisiator tersebut menyampaikan permohonan  dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Bartim. Semoga perjuangan kali ini membuahkan hasil yang baik

Pewarta : Yuliana – Roni – Wahyu

PT Palangka News Jaya Mandiri