PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, meminta pemerintah kota untuk membenahi sistem administrasi pertanahan guna mencegah sengketa tanah.
Ia menekankan pentingnya peningkatan administrasi pertanahan untuk memberikan kepastian hukum dan mengurangi konflik yang sering terjadi akibat ketidakjelasan status tanah.
Perbaikan menyeluruh dalam proses administrasi pertanahan, mulai dari pengukuran, pendaftaran, hingga penerbitan sertifikat tanah, menjadi kunci utama. Sistem yang tertib dan transparan akan memberikan keadilan dan kejelasan bagi masyarakat dalam menyelesaikan sengketa lahan.
Rusdiansyah juga menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pelayanan pertanahan. Pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau akan memudahkan masyarakat dalam mengurus hak atas tanah mereka.
“Hal ini juga akan mendukung iklim investasi dan pembangunan yang baik di Kota Palangka Raya,” katanya, Senin (20/1/2025)
Namun, Rusdiansyah mengakui adanya tantangan dalam membenahi sistem administrasi pertanahan, seperti kurangnya tenaga ahli, penggunaan teknologi yang masih terbatas, dan minimnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas hak atas tanah.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, ia berharap pemerintah dapat mengoptimalkan sinergi lintas sektor dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi yang efektif akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah dan perlindungan hukum yang kuat.
“Dengan sosialisasi yang baik, masyarakat di Kota Palangka Raya akan semakin sadar untuk memastikan tanah mereka memiliki perlindungan hukum yang kuat,” pungkas
Pewarta: Titin
PT Palangka News Jaya Mandiri

Leave a Reply Cancel reply