Ngancam Sebarkan Video HS Dan Rekaman VCS, Mahasiswi di Banjarmasin Asal Mura Curhat Virtual ke Cak Sam Polda Kalteng, Oknum Honorer Beristri di Palangka Raya Dibina Dan Dimediasi

Palangka Raya – Bunga (21) warga Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng yang sekarang berkuliah di Banjarmasin, Kalsel curhat virtual ke Cak Sam Polda Kalteng karena diancam oleh mantan pacarnya, sebut saja Kumbang (26) oknum pegawai honorer di salah satu instansi di Kota Palangka Raya, Senin (7/9/2026).

Kumbang yang sudah punya anak dan istri tersebut, mengancam akan menyebarkan video hubungan seksual (HS) dan rekaman video call sex (VCS) karena Bunga memutuskan hubungan pacarannya serta tidak mau lagi diajak VCS.

“Sebelumnya saya kenal dia melalui instagram dan memang sempat punya hubungan dengan orang ini, cak. Kemudian lama-kelamaan dia mulai meminta hal-hal yang tidak seharusnya kepada saya. Awalnya saya ikuti, sampai akhirnya menjadi kebiasaan dan hampir setiap hari dia mengajak VCS.

Saat saya mulai menolak, dia langsung mengancam akan menyebarkan foto dan video saya. Sebelumnya orang ini sudah sempat saya blokir, cak, tetapi ternyata dia membuat akun di TikTok dan bahkan menggunakan nama saya untuk menyebarkan foto-foto dan video saya tersebut. aku ada simpan banyak bukti ancaman nya sdh cak. Aku bingung cak cara ku sdh tidak mempan lgi di sepelekan nya aja. Dia juga mau nyebarin video wkt kmi HS krn dia juga sering ke Banjarmasin,” curhat Bunga secara virtual ke Cak Sam.

Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang untuk diberikan pembinaan agar tidak menyebarkan konten pornografi karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana. Cak Sam juga menyuruh Kumbang semua foto dan video Bunga dari gawainya.

Desi. : PT Palangka News Jaya Mandiri.