Palangka-Nees.co.id // Murung Raya – Dalam upaya menjaga stabilitas dan keberlanjutan investasi di wilayah Kabupaten Murung Raya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap para pelaku usaha. DPRD menilai pengawasan yang efektif merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang tertib, taat regulasi, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai dengan perizinan serta rencana investasi yang telah disetujui.

“Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk menjamin kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku, serta mendeteksi sejak dini berbagai persoalan yang dapat menghambat kelangsungan investasi,” ujar Bebie saat ditemui pada Kamis (29/5/2025).

Ia menambahkan, pengawasan yang ketat juga berperan penting dalam mencegah potensi pelanggaran yang bisa merugikan daerah maupun investor. Menurutnya, kelalaian dalam pengawasan dapat menyebabkan gangguan terhadap arus investasi, baik dari sisi administrasi maupun dampak sosial dan lingkungan.

DPRD Murung Raya berharap agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam membangun sistem pengawasan yang terintegrasi, melibatkan instansi teknis terkait serta mendorong partisipasi masyarakat. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatannya secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang masyarakat Murung Raya.

Reporter : Pendi

PT Palangka news jaya mandiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng