Palangka- News.co.id // Murung Raya – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., menegaskan komitmen pihaknya dalam memperjuangkan nasib tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pelayanan publik di daerah, 18/5/2025.
Dalam pernyataannya, Bebie menyoroti peran strategis para tenaga Non-ASN, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan. Ia menyatakan bahwa keberadaan mereka sangat penting dalam menjaga kelancaran pelayanan masyarakat, bahkan sebelum munculnya kebijakan pemutusan hubungan kerja yang saat ini tengah diberlakukan secara nasional.
“Peran mereka sangat strategis dan tak tergantikan. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan nasib mereka. Kami menghargai pengabdian mereka selama ini dan akan terus mendorong agar mereka mendapatkan keadilan dan perlakuan yang layak,” tegas Bebie.
Ia menambahkan, DPRD Murung Raya melalui Komisi II akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait agar proses pendataan, seleksi, hingga pengangkatan tenaga Non-ASN dapat berjalan transparan, adil, dan tidak merugikan mereka yang telah lama mengabdi.
Bebie juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap isu ini, mengingat tenaga Non-ASN merupakan bagian penting dalam struktur pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai pengabdian mereka selama bertahun-tahun terabaikan hanya karena regulasi. Pemerintah daerah dan pusat harus hadir memberikan solusi yang berpihak kepada para tenaga Non-ASN,” tutupnya.
Reporter : Pendi
PT Palangka News jaya mandiri