Palangka-News. Co.id // Palangka Raya – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan turut menghadiri Apel Pengarahan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemprov Kalteng, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (6/5/2025). Apel dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran.
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar menginginkan agar seluruh Tenaga Kontrak yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bersikap disiplin waktu dan mematuhi seluruh peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.

“Saya juga meminta agar rekan-rekan dapat menaati ketentuan yang telah disepakati di lingkungan kerjanya masing-masing, serta menghindari tindakan yang dapat merusak nama baik instansi”, ucapnya.
Gubernur Agustiar juga menekankan agar seluruh Tenaga Kontrak menjalankan tugasnya dengan baik, efektif, efisien, dan menjunjung tinggi profesionalisme di dalam lingkungan kerja.
“Saya berharap seluruh Tenaga Kontrak bisa menjaga integritas dan etika baik dalam menjalankan tugasnya, dan juga menghindari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Saya juga menekankan agar seluruh Tenaga Kontrak dapat memaksimalkan kinerjanya berdasarkan perjanjian kerja yang sudah disepakati antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan pegawai yang bersangkutan”, tegasnya.
Selain itu, Gubernur Agustiar mengingatkan, perubahan status dari Tenaga Kontrak menjadi P3K ini merupakan sebuah langkah untuk mengembangkan potensi diri, meningkatkan keterampilan, dan juga menambah pengetahuan seputar jabatan yang diduduki, sehingga dapat meningkatkan kompetensi kerja.

“Rekan-rekan sekalian yang akan diangkat menjadi P3K merupakan ujung tombak dalam mendukung visi dan misi saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu Mengangkat Harkat dan Martabat Masyarakat Dayak khususnya, dan Kalimantan Tengah umumnya, dengan Manggatang Utus dan Spirit Kearifan Lokal dalam Bingkai NKRI, Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera, Menyambut Indonesia Emas 2045”, ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng H. Aryawan yang turut hadir pada apel tersebut mengatakan bahwa perubahan status dari Tenaga Kontrak menjadi P3K merupakan momentum penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pemberdayaan masyarakat dan desa.
“Saya mengajak kepada seluruh Tenaga Kontrak, khususnya di lingkup Dinas PMD Prov. Kalteng yang statusnya akan menjadi P3K agar terus meningkatkan serta menjaga kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme karena hal tersebut merupakan landasan utama dalam bekerja. Tunjukkan komitmennya dengan memberikan kinerja yang optimal sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditetapkan”, tutupnya.
Turut hadir pada apel tersebut yakni Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung, para Staf Ahli Gubernur dan Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Prov Kalteng.
Pewarta. : Titin
PT Palangka News Jaya Mandiri