Palangka-News co.id // Murung Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025 pada Senin (17/03/2025). Rapat ini membahas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, serta penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Murung Raya ini dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Romiadi. Hadir dalam rapat tersebut para anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Daerah, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam agenda pertama, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Pembahasan ini bertujuan untuk menggali berbagai aspek hukum, sosial, dan ekonomi terkait rancangan regulasi yang akan diterapkan di Kabupaten Murung Raya.
Selain itu, dalam rapat ini juga dilakukan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya kepada DPRD. LKPJ ini menjadi bahan evaluasi DPRD dalam menilai kinerja eksekutif selama satu tahun anggaran terakhir.
Ketua DPRD Murung Raya, Romiadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembahasan Raperda dan evaluasi terhadap LKPJ agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya. “Kami berharap pembahasan ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selanjutnya, DPRD akan melanjutkan pembahasan terhadap tiga Raperda tersebut sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,(Pendi)
PT Palangka News jaya mendiri


