Palangka-News // Murung Raya Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh pemerintah daerah dalam rapat paripurna keempat masa sidang I tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya pada Senin (17/3/2025).

Melalui juru bicara Lita Nurdiana, S.Sos.I., M.M., Fraksi PDI Perjuangan menyoroti tiga Raperda yang diajukan, yakni:

Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Raperda tentang Pengelolaan Sampah

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya akses perumahan yang layak bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Selain itu, mereka menyoroti perlunya perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas serta pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang tertuang dalam Raperda ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya dalam hal akses perumahan, perlindungan hak-hak disabilitas, dan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan,” ujar Lita Nurdiana dalam rapat tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan apakah dalam pengelolaan sampah, pemerintah daerah akan menggunakan teknologi ramah lingkungan, seperti sistem daur ulang yang efisien dan pengolahan sampah berbasis prinsip keberlanjutan.

Dengan adanya Raperda ini, mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap isu-isu tersebut sehingga tercipta lingkungan yang lebih baik, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Murung Raya(Pendi).

PT Palangka News jaya mendiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng