Palangka News co id // Jakarta – Dirilis dari media Simpul Rakyat co.id Dalam pertemuan dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan pemerasan yang kerap dialami para kepala desa oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan gadungan, yang dikenal dengan istilah “bodrek.”
“Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu dua, LSM sama wartawan bodrek dan mereka mutar itu.
Hari ini kepada desa ini minta Rp1 juta. Bayangkan, kalau ada 300 desa, Rp300 juta, kalah gaji Kemendes itu, gaji menteri kalah itu,” ujar Yandri dalam sebuah video berdurasi 41 detik yang kini beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Yandri juga meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas oknum yang meresahkan kepala desa tersebut.
“Pihak kepolisian dan kejaksaan mohon juga ini ditertibkan, kalau perlu tangkapin saja LSM dan wartawan bodrek yang menggaggu para kepala desa yang bekerja ini,” tambahnya.
Diketahui, video viral itu merupakan cuplikan dari siaran langsung Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 yang membahas petunjuk operasional penggunaan Dana Desa Tahun 2025, disiarkan melalui kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat, 31 Januari 2025.
Menanggapi viralnya potongan video itu, Yandri menegaskan bahwa ucapannya hanya merujuk pada oknum tertentu, bukan kepada seluruh wartawan atau LSM.
“Sebenarnya kalau itu gak dibumbuhin atau gak disalah artikan gak viral. Jadi yang saya maksud LSM yang mengganggu pastinya Oknum,” ujar Yandri, dikutip dari Rakyat News, Minggu (2/2/2025).
Dia juga menegaskan bahwa ada banyak LSM dan wartawan yang bekerja secara profesional dan memiliki peran penting dalam pengawasan kebijakan publik.
“Kalau saya bilang semua LSM, baru saya salah. Kan ada LSM yang bagus, termasuk wartawan bodrek yang gak bodrek ya gak masuk,” tambahnya.
Terkait hal itu, Yandri menekankan pentingnya profesionalisme dalam dunia jurnalistik dan menegaskan bahwa keberadaan wartawan yang tidak berintegritas harus ditertibkan.
“Wartawan bodrek, wartawan-wartawan yang gak benar harus kita bersihkan. Karena mencoreng wartawan yang bagus,” pungkas dia.
Namun dalam vidio tersebut Mendes tidak ada nyebut kata oknum wartawan dan LSM langsung berkata tangkap wartawan Bodrek dan LSM andai kata oknum para insanpres tidak tersinggung jadi Mendes berdalih wartawan Bodrek manjadi Oknum Wartawan.
Pewarta : Red Pknews
Sumber. : Media Media dan You Tube kemendes RI
PT Palangka News Jaya Mandiri