Palangka Raya – Ketua DPD AWPI Provinsi Kalimantan Tengah Hadriansyah mengamati kinerja instansi pemerintahan pada Dinas Kominfosantik Provinsi, Kabupaten dan Kota  Jadi Diskominfo adalah Corong Pemerintah sebagai Informasi Publik, sama halnya dengan media cetak, elektronik dan media online serta tenaga Kehumasan pada instansi seperti kepolisian, TNI dan lainnya. Akan tetapi ada perbedaan nya antara kominfo pemerintah dengan media masa yang memiliki  fungsi  berbeda diskominfo dan humas pemerintah tenaga kerjanya ASN dan media memiliki tenaga kerja adalah wartawan jurnalis media yang berbadan hukum perusahaan pers. 28/1/2025.

Tenaga kehumasan pemerintah sebagai corong informasi publik, harus memiliki kemampuan jurnalistik yang baik agar dapat mengelola informasi sesuai dengan kaidah dan prinsip jurnalistik.

“Sebagai corong pemerintah diskominfosantik juga bersenergi dengan media masa seperti media cetak, eletronik dan media online karena media masa ini sebagai penyeimbang berita yang di informasikan oleh pemerintah melalui diskominfo humas untuk disuguhkan ke masyarakat publik secara akurat, “ucap ketua DPD AWPI Provinsi Kalteng.

Menyadari pentingnya kebutuhan tersebut, Dinas Kominfo harus menggandeng media massa sebagai partner kerja pemerintah karena humas pemerintah adalah ASN dan PPPK bukan tenaga jurnalis masuk ke dalam UU pers No 40 tahun 1999.

“Humas di instansi adalah ASN, Polri, TNI sebagai Distributor yang merupakan tugas pokok memberikan informasi tentang kegiatan di lingkungannya kalau media massa memiliki berbadan hukum, bila bermitra kerjasama maka wajib dan harus menyebarluaskan kepada publik masyarakat luas,”tutur Hadriansyah yang sering disapa manghadiboy dan juga beliau mantan guru pada SMPN 1, 3, 4, PGRI dan Mts di Kabupaten Kotawaringin Barat Pangkalan Bun.

Ketua DPD AWPI Provinsi Kalimantan mengapresiasi kinerja Dinas Kominfosantik Provkalteng, Kota dan sebagian diskominfosantik kabupaten di Kalteng hal ini mampu merangkul media media lokal walaupun dengan keterbatasan anggaran APBD pada diskominfosantik.

” Saya berharap kepada pemerintah provinsi, kabupaten kota menambah anggaran di dinas Kominfo untuk menyiarkan kegiatan pemerintah di masing masing daerah,  dulu jaman orde lama orde baru dikenal dinas Penerangan di jaman reformasi muncul dinas Kominfo hal ini Kominfo adalah kepanjangan lidah Pemerintahan yang dikenal corongnya pemerintah yang memberikan distributor kepada media massa baik itu cetak elektronik dan media online untuk bersama sama menginformasikan kehalayak ramai mempublikasikan ke masyarakat, “katanya.

Selanjutnya dia menjelaskan,”bahwa media media lokal juga sangat berperan membangun daerah nya masing masing bukan hanya media besar saja, yang banyak tau itu media lokal memberikan informasi dari pedalaman sampai kota,”tuturnya.

Hadriansyah mengajak semua media lokal di Kalteng ‘mari melangkah bersama  membangun Kalteng menuju keberkahan kecermerlangan Kalteng’ menjadikan provinsi terbaik,  berikan informasi yang akurat  dan publikasikan apa bila terdapat merugikan negara dan daerah ada berbau dugaan  penyelewengan anggaran APBD dan APBN, selalu gunakan konfermasi terlebih dahulu agar berita berimbang jalankan kode etik jurnalis sebagai dasar hukum wartawan dengan landasan hukum berpegang pada UU pers No 40 tahun 1999. Karena UU pers milik semua rakyat Indonesia.

Pewarta.  : Tim redaksi Pknews sebagai penanggung jawab PT Palangka News Jaya Mandiri.

 

 

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng