PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Murung Raya dalam rangka memperkuat sinergi di bidang pendampingan hukum. Penandatanganan ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum.
Acara yang digelar pada Rabu (25/06/2025) tersebut juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta tokoh adat setempat.
Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program pemerintahan menuju Mura hebat dan sejahtra.
“Kami berharap MoU ini menjadi landasan dalam memperkuat pendampingan hukum oleh Kejaksaan, sehingga pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Heriyus.

Kajati Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui fungsi pengawasan dan pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi wujud nyata dari kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Repprter ; Pendi
PT Palangka News Jaya Mandiri

Leave a Reply