PALANGKA-NEWS.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, mengecam keras tindakan aparat zionis Israel yang menangkap jurnalis Republika, Bambang Noroyono, saat menjalani misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza.

Menurut Yakub, aksi Zionis Israel itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun dan merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap prinsip kemanusiaan sekaligus ancaman serius terhadap kebebasan pers.

“Kami mengutuk keras aksi Zionis Israel yang menangkap saudara Bambang Noroyono dalam misi kemanusiaan di Gaza. Aksi tersebut merupakan bukti nyata pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal dan kebebasan pers,” kata Yakub dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/5).

Yakub menegaskan bahwa kehadiran jurnalis di wilayah konflik memainkan peran penting untuk menyampaikan fakta dan kondisi kemanusiaan kepada dunia internasional.

“Jurnalis hadir untuk menyuarakan fakta atau kebenaran kepada masyarakat dunia. Karena itu, ketika jurnalis dibungkam, maka dunia kehilangan akses terhadap fakta-fakta kemanusiaan yang terjadi di wilayah konflik,” katanya.

 

Untuk itu, IMO- Indonesia, kata Yakub, mendesak pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah konkret guna memastikan keselamatan Bambang Noroyono dan seluruh relawan kemanusiaan lainnya.

 

“Kami meminta pemerintah Indonesia segera bergerak cepat untuk menjamin sekaligus memastikan keselamatan saudara Bambang Noroyono serta mendorong pembebasan seluruh relawan yang ditahan,” tandasnya.

(Red) PT Palangka news jaya mandiri