PALANGKA-NEWS.CO.ID, KATINGAN – Sejumlah kebutuhan infrastruktur di desa-desa Kabupaten Katingan dipastikan belum dapat terpenuhi pada tahun 2026 akibat pengurangan Dana Desa sekitar Rp19 miliar lebih. Keterbatasan anggaran tersebut memaksa pemerintah desa menunda berbagai proyek fisik dan memfokuskan belanja pada program prioritas yang bersifat mendasar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan, Ponny Natalia Heryadie menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal desa. Sebanyak 154 desa di wilayah tersebut terdampak penyesuaian anggaran.
“Untuk Dana Desa ada pengurangan sekitar Rp19 miliar lebih. Ini tentu sangat berpengaruh terhadap kemampuan desa dalam melaksanakan pembangunan,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Menurut dia, proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, sarana pendukung pelayanan publik, hingga fasilitas umum lainnya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Pemerintah desa kini lebih diarahkan untuk memastikan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat tetap berjalan.
Program yang menjadi prioritas meliputi pelayanan kesehatan, kegiatan posyandu, dukungan pendidikan, serta layanan dasar lain yang dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Selain itu, sebagian Dana Desa juga dialokasikan untuk mendukung pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih sesuai kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut semakin mempersempit ruang gerak desa dalam menentukan program pembangunan di luar prioritas yang telah ditetapkan.
“Karena ada kebijakan yang harus dijalankan sesuai arahan pusat, tentu ruang fiskal desa menjadi lebih terbatas,” jelasnya.
Vony mengakui kondisi tersebut membuat masyarakat di sejumlah desa harus bersabar karena tidak semua rencana pembangunan dapat direalisasikan tahun ini. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen melakukan pendampingan dan pengawasan agar penggunaan Dana Desa tetap efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Terkait isu adanya kepala desa yang mengundurkan diri akibat pengurangan anggaran, ia menegaskan kabar tersebut tidak benar. Menurutnya, hanya satu atau dua kepala desa yang mengundurkan diri dan itu pun karena alasan pribadi untuk fokus menjalankan usaha.
“Itu hanya isu. Memang ada yang mengundurkan diri, tapi hanya satu atau dua orang dengan alasan fokus menjalankan usaha,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap dengan penyesuaian prioritas tersebut, pelayanan dasar masyarakat desa tetap terjaga meski di tengah keterbatasan anggaran pembangunan. (Dan)

Leave a Reply