PALANGKA-NEWS.CO.ID, BUNTOK-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan telah melaksanakan Kampanye Anti Korupsi kepada Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) khususnya lingkup Pemkab Barsel.
Kampanye tersebut untuk perhatian Ketua dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Barsel, sehingga mampu melakukan pengawas terhadap Pemerintah Desa, agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
Kepala DPMD Barsel H. Akhmad Akmal Husaen melalui Sekretarisnya Mulyadi Harry Perin mengatakan, sebagaimana diketahui, bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan. Desa yang maju, mandiri, dan berdaya akan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan daerah.
“Tentu saja dalam konteks inilah, DPMD Barsel bersedia menjadi Fasilitator pelaksanaan kegiatan ini guna mendukung tercapainya kehidupan masyarakat yang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera bebas dari Korupsi,” ujar Akhmal, usai acara dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Barsel Senin 1 Desember 2025.
Pasalnya: BPD berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dan pengelolaan keuangan desa. Berperan penting dalam pemberantasan korupsi di desa melalui fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa, termasuk pengelolaan keuangan desa dan pembangunan.

“Peran ini mencakup menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati peraturan desa, menerapkan transparansi serta mengevaluasi dan melaporkan kinerja pemerintah desa untuk mencegah penyimpangan,” tegasnya.
Selanjutnya: Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Barsel Dinno Krismeardi melalui Kasi Intelejen Kejari Barsel Antoni Kusomo menambahkan, bahwa kegiatan kampanye anti korupsi ini salah satu tujuannya adalah. Memberikan pencerahan kepada Ketua dan Sekretaris beserta seluruh anggota BPD.
Karena kami sudah menangani beberapa Pemerintah Desa atas dugaan tindak pidana korupsi, salah satunya yang kami temukan kurangnya pengetahuan dari para anggota BPD dalam melakukan pengawasan atau dalam melaksanakan tugas, itu salah satu yang kami temukan, kemudian kami juga ingin memberikan edukasi ketidaktahuan atau kurangnya pengetahuan dari anggota BPD tentang hak dari anggota BPD
“Jadi silakan nanti ditanya tentang hal itu kepada narasumber, itu gunanya kami mengadakan acara ini. Karena seringkali ada keengganan untuk menanyakan dari kinerja Pemerintah Desa di desanya masing-masing atau karena ada hubungan keluarga jadi enggan menanyakan, ” ujar Kasi Intel Kejari Barsel Antoni.
Selain itu Antoni juga mengatakan, bahwa kehadiran kami disini bukan menambah masalah. Tapi kami memberikan edukasi, semoga bapak ibu yang bekerja sebagai ketua dan sekretaris serta anggota BPD dalam hal ini agar bisa mengawasi kinerja Pemerintah Desa.
Sehingga pulang dari acara ini bisa tambah bekal pengetahuan.
“Semoga apa yang kami sajikan dapat bermanfaat bagi bapak ibu dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPD, mengawasi kinerja Pemerintah Desa di desanya masing-masing,” kata Antoni
Selanjutnya Antoni menambahkan, kalau biasanya Kejaksaan mengundang cuma perangkat desa saja, tapi kali ini adalah ketua dan sekretaris BPD diikut sertakan untuk memberikan edukasi. Karena selama ini kami sudah memberikan edukasi kepada kepala desa dan perangkatnya.
“Namun, namanya manusia ada tempatnya hilaf. Ya tetap aja ada penyalahgunaan keuangan desa,” pungkasnya.
Pewarta : H. Assjian
PT. Palangka-News. Jaya Mandiri.

Leave a Reply