Editorial – Penulis : Hadriansyah.

PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seharusnya menjadi instrumen penting untuk memastikan mutu pendidikan meningkat, akses siswa terhadap layanan pendidikan terjamin, dan penyelenggaraan sekolah berlangsung transparan.  24/11

Namun hingga saat ini, di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, laporan pertanggungjawaban Dana BOS masih menjadi ruang gelap yang belum pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Minimnya transparansi ini menimbulkan tanda tanya besar—bukan hanya soal ketepatan penggunaan anggaran, tetapi juga soal kepatuhan sekolah terhadap prinsip akuntabilitas publik. Padahal Dana BOS adalah uang negara yang bersumber dari pajak rakyat.

Sudah sangat wajar masyarakat mengetahui ke mana dana tersebut digunakan, apakah sesuai dengan juknis, dan apakah memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

Keterbukaan informasi publik adalah bagian dari amanat undang-undang.

Ketika pengelolaan Dana BOS ditutup rapat dari akses publik, potensi penyimpangan justru semakin besar. Yang paling dirugikan bukan hanya pemerintah, melainkan para siswa dan orang tua yang mengharapkan proses belajar mengajar yang layak dari dana yang seharusnya mengalir untuk mereka.

Kutipan Resmi DPD AWPI Kalteng.

Ketua DPD AWPI Kalteng Hadriansyah menegaskan pentingnya transparansi pendidikan sebagai bagian dari kontrol sosial:

“DPD AWPI Kalteng menilai transparansi Dana BOS wajib dibuka ke publik. Dana ini bukan milik oknum dan bukan milik sekolah, tetapi milik negara untuk kepentingan peserta didik. Jika laporan penggunaan anggarannya tidak dapat diakses publik, maka ada persoalan serius dalam akuntabilitas.”ucap Hadriansyah juga menambahkan:

“Kami meminta pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Kalteng memastikan setiap sekolah mempublikasikan laporan realisasi Dana BOS secara terbuka, minimal melalui website resmi atau papan informasi sekolah. Jika ada lembaga yang menutup akses informasi, publik berhak mengkritisi bahkan melaporkan.”ungkap Hadriansyah yang disapa manghadiboy mantan pendidik guru SMPN 1 Arut Selatan Pangkalan Bun Kotawaringin Barat.

Penutup Editorial

Transparansi bukan ancaman bagi dunia pendidikan, melainkan jaminan bahwa proses belajar mengajar berjalan sesuai harapan masyarakat. Saat laporan pertanggungjawaban Dana BOS masih menjadi hal yang tabu untuk dilihat publik, maka kontrol demokrasi tidak berjalan. Pendidikan harus menjadi ruang contoh integritas, bukan ruang abu-abu yang dibiarkan tanpa pengawasan.

Pewarta. :. Erwansyah

Sumber.  : ketua DPD AWPI Kalteng’

PT Palangka News Jaya Mandiri.